Tentang Pertanian Di Kasepuhan Sinar Resmi

Tentang Pertanian Di Kasepuhan Sinar Resmi   

Kegiatan Paska Panen 

kasepuhan Sinar Resmi terletak di desa Sirna Resmi Kecamatan cisolok Kabupaten Sukabumi ( sekitar 27 km dari kota Palabuhanratu ). Mata pencaharian pokok masyarakat Adat Sirna Resmi adalah bertani tradisional. Hal yang istimewa dan berlaku pada masyarakat adat Kasepuhan Sirna Resmi adalah, “Padi, merupakan satu-satunya hasil pertanian yang tidak boleh diperjual belikan (Pamali), atau dengan kata lain padi dan beras dilingkungan kasepuhan Sinar Resmi tidak menjadi “Komoditi” yang bebas diperjual belikan.Yang lebih menarik adalah kearifan lokal dan tradisional yang berdampak positif terhadap keberlangsungan pemeliharaan benih-benih padi lokal ( pare asal ). Dalam hal bercocok tanam padi, pemangku adat berada pada posisi pemegang otoritas pemeliharaan benih. Setiap incu putu hanya boleh menanam benih yang diberikan dan telah dapat restu dari Pupuhu Adat Kasepuhan Sinar resmi, Pupuhu adat Kasepuhan sinar Resmi adalah Abah Asep Nugraha. Dengan demikian, keberlangsungan pemeliharaan benih lokal tetap terjaga. Dengan demikian juga, kasepuhan Sinar Resmi hingga saat ini masih memiliki dan memelihara kelestarian benih padi sekitar 68 jenis varietas padi lokal terdiri dari padi huma dan padi sawah yang masih ada dan di tanam di Wilayah Kasepuhan Sinar Resmi.

Sesuai dengan tekad Pemerintah untuk bisa memproduksi beras nasional sebanyak 2 juta ton, Kasepuhan Sinar Resmi merespon program ini dan sangat realistis mengingat potensi lahan pertanian baik pertanian sawah maupun pertanian lading / huma. Peran Institusi Pemerintah dan Non Pemerintah seperti masyarakat Adat Kasepuhan Sinar Resmi yang di pimpin oleh Pupuhu adat Kasepuhan Sinar Resmi yaitu Abah Asep Nugraha, dalam hal ini cukup kental. Pasalnya kasepuhan Adat sinar Resmi yang terletak di kampung Sirna Resmi Desa Sirna Resmi Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat yang di pimpin oleh Pupuhu Adat Abah Asep Nugraha  amat terkait dalam mendukung program ketahanan pangan dan menginginkan untuk mempertahankan serta melestarikan jenis padi varitas lokal yang jumlah nya ada 68 jenis varitas padi lokal yang masih ada dan tersebar di sekitar lingkungan Kasepuhan Adat Sinar Resmi. Selain sebagai fasilitator Kasepuhan Sinar Resmi antara masyarakat adat Kasepuhan Sinar Resmi dengan Pemerintah juga sebagai pemersatu tali silaturahmi antar individu masyarakat adat, terutama yang ada dilingkungan Kasepuhan Sinar Resmi, dalam hal ini perlu adanya terobosan baru dan dorongan dari pihak pemerintah agar Program Pelestarian Pemberdayaan dan peningkatan kualitas dan kwantitas 68 jenis padi varitas lokal ini yang ada di lingkungan Kasepuhan Sinar Resmi ini bisa tercapai.

This Is The Newest Post