Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Budaya Atau Masyarakat Adat Kasepuhan Adat Banten

Source Image: www.halimunsalak.org

Budaya Atau Masyarakat Adat Kasepuhan Adat Banten - Wilayah kerja TNGHS terletak dalam 28 kecamatan, dimana 9 kecamatan di Kabupaten Bogor, 8 kecamatan di Kabupaten Sukabumi dan 11 kecamatan di Kabupaten Lebak. Secara keseluruhan terdapat 123 desa yang sebagian/seluruh wilayahnya berada di dalam dan/atau berbatasan langsung dengan kawasan TNGHS.

Komposisi jumlah penduduk dari ke-123 desa tersebut terdiri dari: 155.345 jiwa di Kabupaten Sukabumi (Tahun 2006), 296.138 jiwa di Kabupaten Bogor (Tahun 2005) dan 154.892 jiwa di Kabupaten Lebak (Tahun 2005). Berdasarkan survey kampung yang dilakukan oleh GHSNP MP-JICA pada tahun 2005 dan 2007, tercatat ada 348 kampung yang berada di dalam kawasan TNGHS.

Masyarakat lokal yang ada umumnya adalah suku Sunda, yang terbagi ke dalam kelompok masyarakat kasepuhan dan bukan kasepuhan. Untuk masyarakat kasepuhan, secara historis penyebarannya terpusat di Kampung Urug, Citorek, Bayah, Ciptamulya, Cicarucub, Cisungsang, Sirnaresmi, Ciptagelar dan Cisitu. Masyarakat kasepuhan masih memiliki susunan organisasi secara adat yang terpisah dari struktur organisasi pemerintahan formal (desa).

Berdasarkan wilayah hidupnya, masyarakat Kasepuhan Banten Kidul tersebar di Banten, Sukabumi dan Bogor. Di daerah Banten Selatan (Banten Kidul) warga Kasepuhan (incu putu) bermukim di sekitar Kecamatan Bayah yang antara lain terkonsentrasi di kampung Tegal Lumbu, Cicarucub, Cisungsang, Cicemet, Sirnagalih dan banyak lagi perkampungan tersebar di sekitar Desa Mekarsari, Sirnagalih, Sukamulya, Neglasari, Hergamanah, Warung Banten, Cihambali, Cikuda dan Citorek. Di Kecamatan Jasinga antara lain tersebar di sekitar kampung Gajrug, Sajira, Guradog dan berbagai kampung lain di sekitar wilayah tersebut. Di daerah Bogor Selatan, mereka bermukim di sekitar Kecamatan Cigudeg tepatnya di kampung Urug, Pabuaran dan Cipatat Kolot di wilayah Desa Kiara Pandak. Di daerah Sukabumi Selatan mereka tersebar di sekitar wilayah pedalaman Kecamatan Cisolok dan sepanjang sungai Cibareno Girang (Adimihardja, 1992). Selebihnya adalah daerah-daerah yang ditempati oleh urang sunda asli bukan Kasepuhan dan Baduy (masyarakat lokal).

Berdasarkan fungsi yang harus dijalankan dari tatali piranti karuhun, sebaran Masyarakat Kasepuhan tersebut, Kasepuhan Sinaresmi, Ciptagelar, Cisungsang, Cisitu, Cicarucup, Citorek dan Bayah merupakan kelompok Kasepuhan utama. Salah satu indikasi yang menunjukan tentang ”keutamaan” kelompok Kasepuhan tersebut adalah banyaknya perwalian. Sebagai contoh Kasepuhan Ciptagelar – dulu dikenal sebagai Kasepuhan Ciptarasa – membawahi 560 perwalian Kasepuhan dari tiap-tiap desa di tiga kabupaten (Lebak, Sukabumi dan Bogor). Selain dari Bogor, Sukabumi dan Lebak, pengikut kasepuhan juga berasal dari beberapa daerah lain. Banyak tidaknya pengikut dalam suatu kelompok Kasepuhan sangat mungkin juga dipengaruhi oleh kebiasaan berpindahnya kampung gede Kasepuhan (sebagai pusat orientasi sosio-kultural dan politik Masyarakat Kasepuhan) tersebut.

Bahasa yang umum digunakan oleh masyarakat lokal adalah bahasa Sunda dan mayoritas penduduknya beragama Islam walau masih terdapat yang menganut kepercayaan lama (sunda wiwitan). Masyarakat kasepuhan di TNGHS merupakan bagian dari warisan budaya nasional. Mereka masih memegang teguh adat kebudayaan nenek moyangnya terlihat dalam keseragaman kehidupan sehari-hari, arsitektur rumah, sistem pertanian dan interaksi dengan hutan.

Masyarakat setempat memanfaatkan hutan dan lahan sekitarnya dalam berbagai cara, yaitu seperti huma/ladang (swidden cultivation), sawah (rice growing), kebun (garden), kebuntalun (mixed garden) dan talon (mixed forest).  Masyarakat memiliki kearifan tradisional yang sifatnya tutun temurun dalam pemanfaatan dan konservasi hutan, melalui pembagian wilayah berhutan berdasarkan intensitas pemanfaatan dan tingkat perlindungannya yaitu adanya ‘leuweung titipan’ (protected forest), ‘leuweung tutupan’ (conservation forest), atau ‘leuweung sampalan’ (opened forest). Mereka masih memiliki interaksi yang kuat dengan hutan sekitarnya. Masyarakat juga memiliki pengetahuan etnobotani dan menggunakan tanaman atau tumbuh-tumbuhan di sekitar mereka berdasarkan pengetahuan tersebut, serta mempertahankan pola pertanian yang mampu melestarikan sumberdaya genetik padi (Oryza sativa) lokal. Pada saat ini sebagian anggota Masyarakat Kasepuhan mulai meninggalkan kearifan tradisional yang mereka miliki akibat dinamika proses sosial yang terjadi.

Source: www.halimunsalak.org

Sejarah Kasepuhan Adat Banten Kidul


Sejarah Kasepuhan Adat Banten kidul - Kasepuhan Banten Kidul adalah kelompok masyarakat adat Sunda yang tinggal di sekitar Gunung Halimun, terutama di wilayah Kabupaten Sukabumi sebelah barat hingga ke Kabupaten Lebak, dan ke utara hingga ke Kabupaten Bogor. Kasepuhan (Sd. sepuh, tua) menunjuk pada adat istiadat lama yang masih dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat Kasepuhan Banten Kidul sekarang melingkup beberapa desa tradisional dan setengah tradisional, yang masih mengakui kepemimpinan adat setempat. Terdapat beberapa Kasepuhan di antaranya adalah Kasepuhan Sinar Resmi, Kasepuhan Ciptagelar, Kasepuhan Cisungsang, Kasepuhan Cisitu, Kasepuhan Cicarucub, Kasepuhan Citorek, serta Kasepuhan Cibedug, Kasepuhan Cipta Mulya.

Salah satu ritual adat tahunan Kasepuhan yang selalu menarik minat masyarakat adalah upacara Seren Taun; yang sesungguhnya adalah pernyataan syukur warga Kasepuhan atas keberhasilan panen padi.

Sejarah Kasepuhan Kesatuan Adat Banten Kidul
Sejarah adanya Masyarakat Adat berdiri pada Tahun 611 M bertempat di Sajra Banten, terus pindah ke Limbang Kuning. Di Limbang Kuning sampai Tahun 1.400 M disitu belum dibentuk kasepuhan adat baten kidul. pada tahun 1974 kesatuan adat banten kidul di bentuk diantara pencetus adanya kesatuan adat banten kidul adalah kasepuhan Cikaret, kasepuhan Cisungsang, kasepuhan Cicarucup, kasepuhan Citorek, kasepuhan Bayah.

Diakhir Tahun 1.400 m barulah ada keturunan Pertama bernama AKI BUYUT BAO ROSA, dan istrinya bernama AMBU SAMPIH. Selama 150 Tahun dia bertempat di Cipatat Bogor. Dari Cipatat berpindah lagi ke Maja. Setelah beliau wapat, Kasepuhan diteruskan oleh anaknya yang bernama AKI BUYUT WARNING dan istrinya bernama NINI BUYUT SAMSIAH. Beliau menjadi Kasepuhan selama 202 Tahun di Maja lalu pindah ke Lebak Larang.

Tiga Tahun diLebak Larang, beliau meninggal. Kasepuhan diteruskan oleh AKI BUYUT KAYON Tempat pun berpindah ke Lebak Binong selama 27 tahun. Diakhir hayat AKI BUYUT KAYON, generasi penerusnya saat itu belum dewasa yang bernama AKI BUYUT ARIKIN, sehingga kepemimpinan Kasepuhan diwarnen* oleh AKI BUYUT SANTAYAN di Pasir Talaga. Selama 23 Tahun AKI BUYUT SANTAYAN memimpin. *Warnen adalah orang yang diserahi menjadi Pemangku adat karena penerusnya belum dewasa.

Dimasa AKI BUYUT ARIKIN dewasa barulah beliau menjadi pemimpin Kasepuhan. Beliau bertempat di Tegal Lumbu selama 32 Tahun, dan diteruskan oleh UYUT JASIUN lalu pindah ke Cijangkorang. Disitu tidak lama hanya 7 Tahun beliau pindah ke Bojong CISONO selama 17 Tahun.

Setelah UYUT JASIUN wafat, pemimpin kasepuhan diteruskan oleh penerusnya yaitu UYUT RUSDI. Pada Tahun 1940 UYUT RUSDI pindah ke Cicemet. Di Cicemet, UYUT RUSDI membuka hutan menjadi pemukiman. 19 Tahun kemudian, beliau berpindah lagi ke Cikaret tahun 1959, dan pada tahun 1960 beliau wafat. Kasepuhan diterukan Oleh ABAH ARJO. Selang waktu 18 tahun ABAH ARJO pun pindah ke Ciganas dan hanya 6 Tahun di Ciganas kemudian beliau wapat pada tanggal 29 Agustus 1982. Pada waktu wafat nya ABAH ARJO yang menyaksikan / yang ada ialah Anak yang paling Dewasa adalah ABAH UDJAT SUDJATI, ABAH UUM Anak yang paling Tua Kebetulan Lagi Menengok Ibu nya di Pandeglang bersama Ema TITIN (UMI NYAI ). Pada Waktu itu ABAH UDJAT SDJATI Masih menjabat sebagai Kepala Desa Sirna Resmi dan  selanjutnya ABAH UDJAT SUDJATI menunjuk ABAH ENCUP SUCIPTA (ABAH ANOM ) / Adik ABAH UDJAT SUDJATI  yang baru berumur 16 Tahun Untuk meneruskan ABAH ARJO yang seharusnya di teruskan oleh ABAH UDJAT SUDJATI. Pada Tahun 1985 terus ABAH UDJAT SUDJATI habis masa jabatan kepala Desa Sirna Resmi terus ABAH ENCUP SUCIPTA ( ABAH ANOM ) mengadakan Musyawarah dengan ABAH UDJAT SUDJATI tentang masalah kepengurusan Kasepuhan kedepan nya. dan hasil keputusan musyawarah antara ABAH UDJAT SUDJATI dengan ABAH ENCUP SUCIPTA (ABAH ANOM ) adalah ABAH ENCUP ( ABAH ANOM ) meneruskan kasepuhan di daerah Cipta rasa  yang sekarang menjadi kasepuhan cipta gelar yang di teruskan oleh anak nya ABAH UGI SUGRIANA RAKASIWI dan ABAH UDJAT SUDJATI Melaksanakan Amanat / wangsit dari para leluluhur yang selama menjabat kepala Desa Sinar Resmi dijalankan oleh ABAH ENCUP SUCIPTA ( ABAH ANOM ) dan meneruskan kegiatan di daerah Sirna Resmi dengan nama Kasepuhan Sirna Resmi. ABAH UDJAT SUDJATI meninggal pada tanggal 2 Pebruari 2002 dan di teruskan oleh ABAH ASEP NUGRAHA sebagai pemangku adat di Kasepuhan Sinar Resmi.

Kasepuhan Sinaresmi, Ciptagelar dan Ciptamulya adalah perkampungan adat yang terletak di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok ,Kabupaten Sukabumi. Orang-orang dari kota atau dari luar tidak pernah ada yang menyebut Kaolotan atau bisa jadi mereka juga tidak tahu apa itu Kaolotan. Perkampungan Komunitas masyarakat adat ini merupakan salah satu masyarakat adat yang melakukan kehidupan sehari-harinya berdasarkan aturan adat. Kebiasaan kehidupan mereka sehari-hari, selalu bercermin kepada hukum adat atau aturan adat. Karena setiap kehidupan mereka sehari-hari telah diatur dalam hukum adat atau aturan adat. Tetapi apabila mereka tidak mentaati atau melanggar aturan adat, maka mereka akan kualat (Kabendon).

Ada satu hal yang tidak boleh ditinggalkan oleh masyarakat adat Kasepuhan yaitu bertani. Bertani merupakan mata pencaharian mereka sehari-hari, mulai dari bertani disawah, ladang dan kebun. Untuk Pertanian yang menjadi prioritas mereka yaitu untuk pesawahan.

Alam adalah salah satu kebutuhan warga Adat. Warga adat Kasepuhan tidak bisa hidup tanpa adanya alam. Alam sangat berguna bagi warga adat Kasepuhan, contohnya hutan. Hutan, selain menghasilkan air, juga sebagai sumber obat-obatan tradisional dan sebagai mata pencaharian bagi warga masyarakat adat kasepuhan. Air juga digunakan untuk mengairi pesawahan yang ada di sekitar warga adat Kasepuhan. Mata pencaharian utama warga adat kasepuhan yaitu bertani terutama untuk pesawahan dan berladang merupakan pekerjaan  sampingan. Warga adat Kasepuhan pekerjaan utamanya bertani di pesawahan dan itu memerlukan air. Oleh karena itu masyarakat adat sangat menjaga kelestarian hutan yang merupakan sumber penghidupan bagi mereka. Dalam kelembagaan adat, telah diatur tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh warga adat kasepuhan. Ngajaga leuweng adalah merupakan salah satu bentuk kepedulian warga adat Kasepuhan dalam menjaga dan melestarikan hutan.

Hutan merupakan kebutuhan yang paling utama bagi masyarakat adat Kasepuhan. Hutan fungsinya sangat banyak sekali  meramahkan lingkungan, memberikan air dan mencerminkan  keindahan satu daerah dimana Kasepuhan berada di daerah perbukitan yang suhu udaranya dingin sesuai dengan kodrat alam yang diberikan kepada daerah Kasepuhan. Kebersamaan warga Kasepuhan (incu putu) dalam melestarikan alam pada perinsipnya sama dengan pemerintah melalui Taman Nasional Gunung Halimun Salak TNGHS  karena Kasepuhan berada dikaki gunung TNGHS, Dimana Alam/hutan  dengan manusia saling membutuhkan. Oleh karena itu, ekosistim melestarikan Alam/hutan dilingkungan warga Adat adalah tetap menjadi kebiasaan.

Menjaga flora dan fauna, mengutuhkan sumber mata air menanam pohon di tempat hutan yang gundul  dengan tanaman hortikultura (budidaya buah, sayuran, bunga, obat-obatan dan lain-lain). Penjaga leuweung (hutan) dipimpin oleh satu orang pimpinan, dan dibantu oleh masyarakat adat yang lain. Bertugas memastikan hutan agar tetap hijau dan juga memastikan apakah ada penebang liar yang masuk atau tidak. Warga adat Kasepuhan sangat peduli dalam menjaga hutan. Itu terbukti dengan adanya pembagian ruang kelola hutan, meraka membagi hutan kedalam tiga bagian yaitu : Hutan Tutupan, Hutan Titipan dan Hutan Garapan.

Hutan Titipan yaitu hutan yang tidak boleh dimasuki atau hutan larangan . Hutan ini tidak boleh disentuh atau tidak boleh dimasuki oleh warga masyarakat adat Kasepuhan. Apabila hutan tersebut dimasuki oleh masyarakat maka sesuatu akan terjadi kepada sipelanggar itu baik berupa penyakit atau yang lainnya. Ada juga yang melanggar yaitu memasuki hutan larangan dan mereka tidak bisa pulang kerumah lagi karena tidak menemukan jalan pulang dari hutan titipan tersebut. Hutan ini fungsinya sangat besar bagi masyarakat adat Kasepuhan yaitu menyimpan air. Sawah-sawah yang ada disekitar Masyarakat kaolotan diairi dari Hutan Titipan ini. Selain untuk pesawahan, air ini juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat Kasepuhan. Mulai dari kebutuhan untuk minum, untuk mandi dan lain-lain.

Hutan Tutupan  yaitu hutan yang boleh di garap tapi harus ada izin dari pemangku adat dulu.  Hutan ini hanya dimanfaatkan untuk keperluan membangun rumah. Hutan ini biasanya lokasinya tidak terlalu jauh dari pemukiman masyarakat. Hutan ini tidak boleh dibuka apabila di hutan garapan masih tersedia  bahan-bahan untuk keperluan/membuat rumah.

Hutan Garapan yaitu hutan yang menjadi mata pencaharian mereka sehari-hari yaitu berupa pesawahan, ladang dan kebun. Hutan Garapan ini siapa saja boleh menggarapnya asalkan ada kemauan. Baik itu Masyarakat adat atau bukan, mereka tetap dibolehkan menggarap lahan tersebut. Namun, ada satu hal yang tidak boleh yaitu mereka tidak boleh memiliki tanah tersebut secara individu dan mereka hanya diperbolehkan menggarapnya. Tidak ada batasan tertentu seberapa luas mereka harus menggarap. Dalam hal menggarap hutan garapan itu sesuai kemampuan kita. Sementara untuk pesawahan biasa nya sawah tersebut sudah merupan tanah milik atau surat pemberian hak menggrap. Sawah-sawah tersebut sifatnya sudah tanah milik dan orang lain tidak boleh menggarapnya. Ada juga aturan yang membolehkan orang lain menggarapnya yaitu sistem bagi hasil.

Meskipun warga Kasepuhan tinggal di Kawasan TNGHS (Taman Nasional Gunung Halimun Salak), ekosistem hutan masih terjaga dengan baik, kaya dengan berbagai jenis flora dan fauna.

Asal Usul Orang Sunda

A. Mencari sejarah sunda dengan dua perahu
Sudah sejak tahun 1950-an orang Sunda gelisah dengan sejarahnya. Lebih-lebih generasi sekarang, mereka selalu mempertanyakan, betulkah sejarah Sunda seperti yang diceritakan orang-orang tua mereka? Katanya, kekuasaannya membentang sejak Kali Cipamali di timur terus ke barat pada daerah yang disebut sekarang Jawa Barat dengan Prabu Siliwangi sebagai salah seorang rajanya yang bijaksana. Betulkah? Sejarah Sunda memang tidak banyak berbicara dalam percaturan sejarah nasional. "Yang diajarkan di sekolah, paling hanya tiga kalimat," kata Dr Edi Sukardi Ekadjati, peneliti, sejarawan dan Kepala Museum Asia Afrika di Bandung. Isinya singkat saja hanya mengungkap tentang Kerajaan Sunda dengan Raja Sri Baduga di daerah yang sekarang disebut Jawa Barat, lalu runtuh. Padahal, kerajaan dengan corak animistis dan hinduistis ini sudah berdiri sejak abad ke-8 Masehi dan berakhir eksistensinya menjelang abad ke-16 Masehi. Kisah-kisahnya yang begitu panjang, lebih banyak diketahui melalui cerita lisan sehingga sulit ditelusuri jejak sejarahnya. Tetapi ini tidak berarti, nenek moyang orang Sunda di masa lalu tidak meninggalkan sesuatu yang bisa dilacak oleh anak cucunya karena kecakapan tulis-menulis di wilayah Sunda sudah diketahui sejak abad ke-5 Masehi. Ini bisa dibuktikan dengan prasasti-prasasti di masa itu.

Memang peninggalan karya tulis berupa naskah di masa itu hingga kini belum dijumpai. Tetapi setelah itu ditemukan naskah kuno dalam bahasa dan huruf Sunda Kuno, yakni naskah Sanghyang Siksa Kanda Ng Karesian yang selesai disusun tahun 1518 M dan naskah Carita Bujangga Manik yang dibuat akhir abad ke-15 atau awal abad ke-16. Suhamir, arsitek yang menaruh minat besar dalam sejarah Sunda menjuluki naskah Sanghyang Siksa Kanda Ng Karesian sebagai "Ensiklopedi Sunda".

Naskah-naskah lainnya adalah Cariosan Prabu Siliwangi (abad ke-17 atau awal abad ke-18), Ratu Pakuan, Wawacan Sajarah Galuh, Babad Pakuan, Carita Waruga Guru, Babad Siliwangi dan lainnya.

NASKAH Sanghyang Siksa Kana Ng Karesian dan Carita Bujangga Manik disusun pada zaman Kerajaan Sunda-Pajajaran masih ada dan berkembang. Karena itu, dilihat dari kacamata sejarah, kedua naskah tersebut bisa jadi sumber primer. Sedangkan naskah-naskah lainnya yang disusun setelah Kerajaan Sunda-Pajajaran runtuh termasuk sumber sekunder. Kerajaan Sunda-Pajajaran runtuh pada tahun 1579.

Kedua naskah tersebut ditulis dengan bahasa dan huruf Sunda Kuno. Sedangkan naskah lainnya ada yang ditulis dengan bahasa dan huruf Jawa, bahasa dan huruf Arab, bahasa Jawa-Sunda atau huruf Jawa tapi bahasanya bahasa Sunda seperti naskah Carita Waruga Guru dan bahasa Melayu dan huruf Latin. Sampai tahun 1980-an, pembuatan naskah Sunda masih terus berlangsung meskipun dalam bentuk penyalinan.

Naskah Siksa Kanda Ng Karesian dan Carita Bujangga Manik ditulis di atas daun lontar dan daun palem. Naskah-naskah lainnya ada pula yang ditulis di daun nipah, daun enau atau daun kelapa. Cara menulisnya dikerat/digores dengan menggunakan alat yang disebut peso pagot, sejenis pisau yang ujungnya runcing. Sedangkan naskah-naskah yang lebih muda menggunakan kertas sebagai pengganti daun dan ditulis dengan menggunakan tinta.

Sebagian naskah-naskah itu ada yang tersimpan di museum baik di dalam maupun di luar negeri. Tetapi sebagian besar lainnya disimpan di rumah penduduk atau tempat-tempat tertentu yang dikeramatkan karena naskah dianggap sebagai barang sakral. Pemegangnya juga orang tertentu saja.

Karena cara penyimpanan yang tidak memenuhi syarat, adakalanya naskah rusak berat sehingga tidak bisa terbaca lagi. Naskah di Lengkong, Kuningan misalnya, tahun 1982 masih bisa dibaca. "Tetapi ketika saya datang lagi ke sana pada tahun 1987, naskah sudah tidak bisa direkontruksi lagi," keluh Ekadjati.

Tetapi ada juga naskah-naskah yang sudah tidak disimpan dengan baik karena ahli warisnya merasa tidak mempunyai kepentingan lagi. Di Banjaran, sebuah daerah yang letaknya di Bandung Selatan, naskah yang mereka miliki disimpan di kandang ayam karena rumah sedang dibongkar. Atau ada pula yang menyimpannya di atas langit-langit dapur, sehingga warnanya menjadi kuning kehitam-hitaman.

Dengan cara penyimpanan seperti itu, apalagi berasal dari bahan-bahan yang mudah lapuk, dalam beberapa tahun saja tidak mustahil naskah-naskah tersebut tidak akan berbekas lagi, sebelum diteliti. Setelah terlambat, baru kemudian kita menyadari telah kehilangan sejarah atau kekayaan budaya.

Sebelum pengalaman pahit ini terjadi, Edi S Ekadjati dengan bantuan Toyota Foundation kemudian mengabadikannya dalam bentuk mikro film. Sekarang, sekitar 2000 naskah dari mikro film tersebut dimasukkan ke komputer sehingga suatu saat, bisa dibuat katalog yang lebih lengkap. Ini melengkapi katalog naskah Sunda yang sudah ada sekarang, yang memuat 1904 naskah.

DARI sejumlah naskah tersebut, 95 naskah ditulis dalam huruf Sunda Kuno, 438 ditulis dalam huruf Sunda-Jawa, 1.060 ditulis dengan huruf Arab (Pegon) dan 311 naskah lainnya ditulis dengan huruf Latin. Selain itu masih ada 144 naskah yang menggunakan dua macam aksara atau lebih, yakni Sunda-Jawa, Arab dan Latin.

Dilihat dari jenis karangannya, naskah sejarah hanyalah sekitar 9 persen dan naskah sastra sejarah 12 persen. Sebagian besar lainnya, 25 persen berupa naskah sastra, dan naskah agama 15 persen. Sayang, walaupun jumlahnya banyak, baru sedikit sekali yang diteliti. Eddi S. Ekadjati memperkirakan baru sekitar 100-125 judul saja yang diteliti. Ini berarti, tantangan untuk para peneliti dalam meneliti sejarah Sunda masih sangat besar.

Penelitian tersebut, menurut Edi S. Ekajati, idealnya dilakukan dulu secara filologis karena ilmu yang menggarap naskah itu ialah filologi. Baru kemudian hasil suntingan filolog tersebut dijadikan obyek atau bahan studi ilmu-ilmu lain sesuai dengan jenis isi naskahnya. Sulitnya, sangat sedikit filolog yang tertarik terhadap naskah Sunda.

Belum lagi, lebih sedikit lagi yang bisa membaca huruf Sunda Kuno -- itupun sebagian diantaranya berasal dari disiplin lain. Atja dan Saleh Danasasmita misalnya, keduanya sudah meninggal. Sedangkan lainnya Ayatrohaedi dan Hasan Djafar (arkeologi) lalu Kalsum dan Undang A Darsa. Edi S Ekadjati sebenarnya berlatar belakang sejarah. Tetapi karena minatnya yang besar terhadap sejarah Sunda, akhirnya mengharuskan ia mendalami filologi, sehingga dia acapkali dijuluki "berada di dua perahu". Dia mengakui, karena terbatasnya filolog yang berminat, maka jika seseorang ingin mengetahui sejarah Sunda maka ia harus berada "di dua perahu".

SEJARAH Sunda sangat boleh jadi berbeda dibanding sejarah etnis lain di Indonesia karena daerah ini tidak banyak mewariskan peninggalan berupa prasasti atau candi, tetapi lebih banyak berupa naskah yang kini tersimpan di museum atau tempat-tempat lainnya. Di Perpustakaan Nasional saja misalnya, terdapat 89 naskah Sunda Kuno sedangkan yang sudah dikerjakan barulah tujuh naskah.

Tetapi dari sedikit naskah itu, menurut Edi S. Ekadjati, ternyata sudah memberikan sumbangan yang sangat besar terhadap sejarah Sunda. Baik mengenai daftar raja yang memerintah dan masa pemerintahannya serta peristiwa-peristiwa sekitar yang terjadi pada saat itu, sehingga walaupun belum secara lengkap sudah bisa disusun raja-raja Sunda yang memerintah selama kurang lebih 800 tahun. Yakni, sejak Sanjaya yang memerintah pada abad ke-8 sampai Raja Sunda terakhir pada tahun 1579. Bahkan dengan naskah Siksa Kanda Ng Karesian yang ditulis pada masa Sri Baduga Maharaja, diketahui beberapa aspek kebudayaan Sunda saat itu. Sri Baduga Maharaja,dalam cerita rakyat diidentikkan dengan Prabu Siliwangi.

Jalan untuk menyingkap tabir sejarah Sunda masih panjang. Di Perpustakaan Nasional saja, masih 82 naskah lagi yang belum digarap. Walau demikian, Edi S Ekadjati optimis, suatu saat sejarah Sunda bisa disusun lebih lengkap dan jelas. Salah satu harapannya diletakkan pada jerih payah Ali Sastramidjaja atau Abah Ali, seorang peminat sejarah Sunda, yang kini sedang menggarap naskah Ciburuy bersama teman-temannya. (Her Suganda)

B. Sejarah Pasundan mulai terkuak
Prasasti koleksi Museum Adam Malik Jakarta, ikut memperkuat dugaan adanya kesinambungan Kerajaan Pasundan dengan Kerajaan Mataram Hindu di Jawa Tengah. Bahkan bila dikaitkan dengan temuan-temuan prasasti di Jawa Barat termasuk temuan tahun 90-an, prasasti ini ikut memberi titik terang sejarah klasik di Tanah Pasundan yang selama ini masih gelap.

Kepala Bidang Arkeologi Klasik pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas) Dr Endang Sri Hadiati didampingi peneliti arkeologi spesialis Sunda, Richadiana Kartakusuma SU, mengemukakan itu saat ditemui Kompas di ruang kerjanya di Jakarta, Senin (20/2). Keduanya ditemui dalam kaitan dengan Sejarah Klasik Sunda yang selama ini masih gelap, bila dibanding dengan sejarah klasik di Jawa Tengah, yang telah mampu memberikan sejarah lebih runtut.

Bila benar dugaan adanya kesinambungan antara Raja Sunda dan Jawa Tengah ini, maka ini merupakan asumsi sejarah baru dalam perkembangan sejarah nasional selama ini. Endang Sri Hadiati menyatakan, kesinambungan atau adanya dugaan hubungan antara Kerajaan Pasundandan kerajaan di Jawa Tengah itu disebut-sebut dalam lontar Carita Parahiyangan yang ditemukan Ciamis, Jawa Barat.
Lontar yang ditemukan tahun 1962 ini mengisahkan tentang raja-raja Tanah Galuh Jawa Barat. Salah satu lontar dari Carita Parahiyangan yang belum diketahui angka tahunnya itu di antaranya menyebut nama Sanjaya sebagai pencetus generasi baru yang dikenal dengan Dewa Raja.

Apa yang disebut dalam Carita Parahiyangan, menurut Richadiana, ada kesamaan makna dengan prasasti yang ditemukan di Gunung Wukir, yang berada di antara daerah Sleman dan Magelang (Jawa Tengah). Prasasti batu abad VII yang kemudian disebut sebagai Prasasti Canggal itu secara jelas menyebut, bahwa di wilayah itu telah berdiri wangsa atau kerajaan baru dengan Sanjaya nama rajanya, atau dikenal kemudian sebagai Rakai Mataram Sang Ratu Sanjaya.

"Saya belum berani memastikan adanya kesinambungan Raja Sunda dan Jawa. Yang pasti, Carita Parihiyangan yang berisi tentang cerita raja-raja Galuh itu, salah satunya menyebut nama Sanjaya yang membuat kerajaan baru, dan itu sama persis yang disebutkan dalam prasasti Canggal di Jawa Tengah," tegas Richadiana.

Menurut Richadiana, dugaan itu diperkuat pula dengan prasasti yang dikoleksi oleh Adam Malik (almarhum), yang dikenal dengan prasasti Sragen (ditemukan di Sragen Jateng). Richadiana tidak tahu persis kapan prasasti itu dikoleksi Adam Malik. Yang pasti, prasasti itu isinya juga bisa menjadi fakta adanya dugaan kesinambungan antara Kerajaan Pasundan dan Jawa.

Dua abad hilang
Endang Sri Hadiati dan Richadiana mengakui, sejarah Pasundan memang masih gelap, artinya belum mempunyai alur sejarah yang mendekati pasti.

"Tonggak sejarah klasik Jawa Barat hanya pada 6 buah prasasti Raja Tarumanegara sekitar abad V. Temuan prasati lain tidak mendukung adanya kelanjutan sejarah, karena selisih waktunya berabad-abad," tandasnya.
Namun begitu, jika dicermati dan dikaitkan dengan temuan tahun 90-an ini, sebenarnya hanya rentang waktu dua abad saja sejarah Klasik Sunda yang hilang, bila dihitung sejak Raja Tarumanegara, yaitu antara abad ke V - VII.

Richadiana mengatakan, setelah abad Raja Tarumanegara V sampai abad ke VII memang tidak ditemukan prasasti. Namun lontar Carita Parahiyangan mengisahkan adanya kehidupan raja-raja di Tanah Galuh pada abad VII, disusul kemudian adanya temuan prasasti abad VIII Juru Pangambat. Prasasti ini ditemukan di seputar prasasti Tarumanegara, yang mengisahkan tentang adanya seorang pejabat tinggi yang bernama Rakai Juru Pangambat.

Menurut Richadiana, prasasti Huludayueh yang ditemukan di Cirebon tahun 1990 mengisahkan bahwa antara abad 10 sampai 12 hidup seorang Raja bernama Pakuan. Sebelum itu ditemukan prasasti di Tasikmalaya yang dikenal dengan prasasti Rumatak. Prasasti berangka tahun 1.030 ini mengisahkan bahwa pada masa itu hidup seorang Raja Jaya Bupati.

"Sebenarnya kalau kita runut prasasti-prasasti itu sudah mengindikasikan adanya urutan sejarah klasik Sunda. Tidak ada peminat yang mempelajari sejarah klasik orang Sunda, selain orang Sunda sendiri. Itu yang menyebabkan sejarah Sunda seperti merana,"tegasnya. (top)
KOMPAS, Selasa, 21-02-1995. Hal. 16
PUSAT INFORMASI KOMPAS
Palmerah Selatan 26-2

PENJELASAN PRASASTI HULU DAYEUH
 
Sejarah Jawa Barat hingga kini memang masih agak gelap, bila dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Nusantara. Oleh karena itu setiap temuan arkeologi dari Jawa Barat senantiasa mengundang perhatian dan rasa penasaran para pakar kebudayaan yang menggumuli masalah sejarah Sunda (Jawa Barat).

Untuk itu saya mengemukakan beberapa hal yang berkenaan dengan Prasasti Hulu Dayeuy yang diungkapkan oleh Bapak Muchtar MS (Kepala Seksi Kebudayaan, Kndep Dikbud Cirebon) kepada wartawan yang telah dimuat beberapa waktu lalu dalam Kompas, Selasa 31 Desember 1991 (pada halaman 12, kolom 1-3).

Prasasti Hulu Dayeuh tersebut bukan berasal dari (Predu) Ratudewata, tetapi kemungkinan ada hubungannya dengan Jayadewata (Raja Pakwan-Pajajaran abad ke-15 Masehi). Raja ini sama dengan SriBaduga Maharaja atau Raden pamanah Rasa alias Sang Udubasu di dalam Carita Parahiyangan, sesuai dengan yang disebutkan dalam rasasti Hulu Dayeuh itu sendiri (baris ke-11). Tetapi belum berarti bahwa prasasti tersebut dikeluarkan oleh Raja Jayadewata.

Perlu kiranya diketahui bahwa Jayadewata tidak sama dengan Ratudewata. Kedua raja ini memerintah di Pakwan-Pajajaran tetapi personilnya berbeda. Bila Jayadewata memerintah pada tahun 1482-1521 Masehi (39 tahun) maka (Prebu) Ratudewata memegang tampuk Pakwan-Pajajaran tahun 1535-1543 Masehi (8 tahun).

Bagian atas batu yang diduga mencantumkan pertanggalan prasasti tesebut patah, dan aksaranya pun turut hilang serta sebagian lagi ada yang akur, sehingga kronologi prasasti belum dapat diketahui dengan pasti. Keausan aksara itu mungkin karena semula letak batu prasastinya terbalik dengan posisi bagian atas tertanam dalam tanah, namun kini batu tesebut telah diletakkan sebagaimana mestinya.

Bentuk hurufnya diketahui beraksasa Pasca Pallava, mirip dengan aksara dalam prasasti-prasasti masa Kayuwangi-Balitung (abad ke 9-10 Masehi), bukan Kayuwanci-Belitung seperti berita terdahulu.

Demikianlah ralat ini, dan sama sekali tidak dimaksudkan menyinggung perasaan Bapak Muchtar MS, hanya sekadar membenarkan apa yang mungkin dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, dalam menginterpretasikan sejarah Jawa Barat, khususnya yang berkaitan dengan Prasasti Hulu Dayeuh.

Dalam hal ini saya merasa bertanggungjawab karena saya yang mengatakan keterangan di atas secara lisan kepada Bapak Muchtar MS ketika mengadakan penelitian arkeologi di daerah Sumber, Cirebon.

Sumber :
Dr Edi S. Ekadjati, KOMPAS, Selasa, 01-02-1994. Hal. 20. PUSAT INFORMASI KOMPAS, Palmerah Selatan 26-28, JAKARTA 10270
KOMPAS, Selasa, 21-02-1995. Hal. 16
Richadiana Kartakusuma, Staf Peneliti Bidang Arkeologi Klasik, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.

Islam Dalam Naskah Sunda Kuno

Benda Sejarah
Sajarah jeung kapurbakalaan di Kabupatén Garut saenyana tacan kacatet sakabéhna. Hal ieu ngeunaan tacan ayana tanaga ahli anu mampu naliti jeung medarkeun sacara utuh, salian ti éta watesan kapanggihna bukti sajarah jadi bisa ngamumulé kanu aya. Dina aspék ngalestarikeun titinggal sajarah jeung purbakala, Garut ngabogaan poténsi. Dina aspék ieu perlu mekarkeun pamangfaatanana boh tina objék kajian ilmiah atanapi keur nunjang objék kepariwisataan. Sabab, pangbinaan ogé pamekaran kana titinggal sajarah jeung purbakala perlu ditingkatkeun.

Salian ti barang-barang sajarah anu mangrupa Candi Cangkuang, situs budaya makam-makam kuno, jeung barang-barang di lingkungan situs cagar budaya saperti situs Kabuyutan Ciburuy, anu lengkepna dipaparkeun dina kaca “Objek Wisata”, masih aya barang-barang sajarah lain anu perlu dititénan ku masarakat saperti Naskah Kuno jeung titinggal Banda Sajarah karuhun, utamina mah anu nyangkut kana patula-patalina Islam jeung urang Sunda.

Naskah Kabuyutan Ciburuy
Naskah kuno tumut kana UU no.5 tahun 1992 nyaéta hasil tina karangan atanapi seratan anu nyaritakeun perkara nu mangrupa ketikan tur anu umurna minimal 50 taun. Tina hartian ieu, pasti waé jelas pasoalan naskah kuno di Kabupatén Garut lumayan loba. Ngan anu jadi pasoalanana masih loba naskah kuno anu jadi “barang pusaka” masarakat anu diteundeun teu dibaca. Sacara umum makna tulisan naskah kuno anu di eusina ajaran agama, bahasa, hukum adat, mitologi, paririmbon, kamasarakatan, sastra, sajarah, kasenian, oge élmu séjéna.

Salah sahiji naskah kuno anu kawilang buhun di Kabupatén Garut nyaéta naskah anu aya di situs Kabuyutan Ciburuy. Ditulis dina abad ka-15, ngagunakeun barang seukeut tina daun lontar ogé nipah anu ngagunakeun basa jeung abjad sunda kuno. Naskah ieu dipaparin ngaran “Amanat Galunggung”, anu eusina peupeujeuh ngeunaan étika jeung budi pekerti Sunda buhun, anu ditepikeun Rakeyan Darmasiksa, Panguasa Galunggung, ka putrana Ragasuci (Sang Lumathing Taman). Salian naskah éta, loba ogé naskah lian anu disusun abad ka-18 ngagunakeun huruf pegon (Arab gundul), Jawa-Cirebon, jeung Jawa-Sunda. Dihandap ieu ngarupakeun daftar naskah kuno di Kabupatén Garut.

No
Judul
Lokasi
Huruf
Bahasa
Tebal (Hlm)
1
Ahmad Muhammad
Muh. Abas Ardisoma, Ds. Karangsari, Leuwigoong
Arab
Sunda
370
2
Babad Godog
Encon, Desa Cangkuang, Kec. Leles
Arab
Sunda
71
3
Babad Sejarah Sukapura R. Soelaeman Anggapraja, Jln. Ciledug 225, Garut
Latin
Sunda
23
4
Danumaya
Darta, Ds. Mekarluyu, Kec. Sukawening
Arab
Sunda
62
5
Galonggong
Aja, Ds. Cibatek, Kec. Banyuresmi
Arab
Sunda
35
6
Ganda Sudarma
Darta, Ds. Mekarluyu, Kec. Sukawening
Arab
Sunda
80
7
Maduningrat
Dita, Ds. Simpen, Kec. Limbangan
Arab
Sunda
116
8
Prabu Kian Santang Aji
Atmadimadja, Ds. Cinunuk, Kec. Wanaraja
Arab
Sunda
49
9
Purnama Alam
Ny. Ayum, Ds. Simpen, Kec. Limbangan
Arab
Sunda
121
10
Rengganis
Ny. Ayum, Ds. Simpen, Kec. Limbangan
Arab
Sunda
97
11
Said Saman
Asep Dadang Bahrudin, Ds. Neglasari, Kec. Limbangan
Arab
Sunda
270
12
Sejarah Batuwangi
R. Soelaeman Anggapraja, Jln. Ciledug 225, Garut
Arab
Sunda
32
13
Silisilah Turunan Timbanganten Toha, Ds. Cikedokan, Kec. Bayongbong
Arab
Jawa-Cirebon
32
14
Sejarah Limbangan
R. Soelaeman Anggapraja, Jln. Ciledug 225, Garut
Latin
Sunda
16
15
Walangsungsang
Imas Darwati, Ds. Cinunuk, Wanaraja
Arab
Sunda
266

Banda Arkeologis
Sababaraha hiji hasil panalitian arkeologi dina taun 1994 di Kabupaten Garut ku Tim Balai Arkeologi (Balar) Bandung diantarana :

1. Batu Pipisan dan Gandhik
Kapanggihna di buruan padumukan Bapa Engkar bin Sugandi, Kampung Sindangsari RT03/RW02, desa Cinunuk Wanaraja dina koordinat . Sabab banda arkeologis teu acan kantos dipendakan dina masa prasajarah, diperkirakeun ieu banda sajarah teh mangrupakeun paninggalan karajaan Sunda Kuno.

2. Punden Berundak Pasir Lulumpang
Ayana di areal perkebunan anu dipelakan tangkal jati jeung palawija, wilayah pasir lulumpang Kecamatan Banyuresmi dina koordinat. Dina areal punden berundak oge aya Batu Lumpang jeung Menhir. Ditafsirkeun ku tim arkeologi mah banda ieu teh ngarupakeun titinggal tradisi megalitikum.

3. Prasasti Batu Tulis Barukai
Ayana di sawidang kebon Bapa Mohamad Toha di sagigireun jalan Kampung Barukai, Desa Cigedug, Kecamatan Cigedug (dina waktu kapanggihna masih di Kecamatan Bayongbong), dina koordinat. Prasasti ditulis dina batu andesitic anu ngawentuk pasagi opat ngabogaan ukuran 130cm x 170cm jeung kandelna 15 cm ti dasar taneuh. Tulisan anu ngagunakeun huruf Sunda Kuno nyaeta “bhagi bhagya kanu ngaliwat”.

Daftar naskah kuno
* Babad Godog
o Kacamatan : Lélés
o Tempat naskah : Désa Cangkuang, Kac. Lélés
* Suryakanta
o Kacamatan : Balubur Limbangan
o Tempat naskah : Desa Cigagadé
* Suryaningrat
o Kacamatan : Balubur Limbangan
o Tempat naskah : Desa Cigagadé
* Babad Limbangan
o Kacamatan : Garut Kota
o Tempat naskah : Jln Ciledug 225 Kal. Kota Kulon.
* Danumaya
o Kacamatan : Banyuresmi
o Tempat naskah : Desa Cibatek
* Sajarah Sukapura
o Kacamatan : Garut Kota
o Tempat naskah : Jln. Ciledug No. 225 Kalurahan Kota Kulon
* Umar Maya
o Kacamatan : Banyuresmi
o Tempat naskah : Desa Cibatek
* Batara Kala
o Kacamatan : Sukawening
o Tempat naskah : Kp. Cieunteung Desa Mekarluyu
* Ahmad Muhamad
o Kacamatan : Karangpawitan
o Tempat naskah : Kp. Sindangpalay Desa Sindangpalay
* Kitab Étangan
o Kacamatan : Sukawening
o Tempat naskah : Kp. Cieunteung Desa Mekarluyu
* Kumpulan Do'a, Jampé jeung Silsilah
o Kacamatan : Sukawening
o Tempat naskah : Kp. Cieunteung Desa Mekarluyu
* Layang Buana Wisésa
o Kacamatan : Sukawening
o Tempat naskah : Kp. Cieunteung Desa Mekarluyu
* Layang Muslimin Muslimat
o Kacamatan : Sukawening
o Tempat naskah : Kp. Cieunteung Desa Mekarluyu Kec. Sukawening
* Rawi Nabi
o Kacamatan : Sukawening
o Tempat naskah : Kp. Cieunteung Desa Mekarluyu Kec. Sukawening
* Sulanjana
o Kacamatan : Sukawening
o Tempat naskah : Kp. Cieunteung Desa Mekarluyu
* Walangsungsang
o Kacamatan : Wanaraja
o Tempat naskah : Desa Tegalsari
* Ogin Amarsakti
o Kacamatan : Cilawu
o Tempat naskah : Kp. Sindangrasa Desa Ngamplang
* Sajarah Turunan Timbanganten
o Kacamatan : Bayongbong
o Tempat naskah : Desa Cikedokan
* Samaun
o Kacamatan : Cikelet
o Tempat naskah : Desa Cikelet Kulon
* Galonggong
o Kacamatan : Banyuresmi
o Lokasi di Aja, Desa Cibatek, 35 kaca, huruf Arab, jeung basa Sunda.
* Sajarah Batuwangi
o Kacamatan : Garut Kota
o Aya di R. Souleman Anggapraja, Jalan Ciledug 225 Garut, 32 kaca, huruf Arab jeung basa Sunda.

Sumber : Kabupaten Garut Dalam Dimensi Budaya

Kujang - Antara Falsafah dan Mitologi Sunda


Kujang adalah salah satu senjata khas dari daerah Jawa Barat, tepatnya di Pasundan (tatar Sunda). bentuk senjata ini cukup unik, dari segi desainnya tak ada yang menyamai senjata ini di daerah manapun, senjata ini di Jawa Barat. Tidak adanya kata yang tepat untuk menyebutkan nama senjata ini ke dalam bahasa International, sehingga Kujang dianggap sama pengertiannya dengan “sickle” (= arit / sabit), tentu ini sangat menyimpang jauh karena dari segi wujudnya pun berbeda dengan arit atau sabit. Tidak sama juga dengan “scimitar” yang bentuknya cembung. Dan di Indonesia sendiri arit atau sabit sebetulnya disebut “chelurit” (celurit). Mungkin untuk merespon kendala bahasa tersebut, tugas dan kewajiban budayawan sunda, dan media cetak lokal di tatarsunda yang harus lebih intensif mempublikasikannya senjata Kujang ini ke dunia International.

Asal muasal istilah Kujang berasal dari kata "Kudihyang" dengan akar kata "Kudi" dan "Hyang". "Kudi" diambil dari bahasa Sunda Kuno yang memilii pengertian senjata yang mempunyai kekuatan gaib sakti, sebagai jimat, sebagai penolak bala, misalnya untuk menghalau musuh atau menghindari bahaya/penyakit. Senjata ini juga disimpan benda pusaka, yang digunakan untuk melindungi rumah dari bahaya dengan meletakkannya di dalam sebuah peti atau tempat tertentu di dalam rumah atau dengan meletakkannya di atas tempat tidur (Hazeu, 1904 : 405-406) Sedangkan "Hyang" dapat disejajarkan dengan pengertian Dewa dalam beberapa mitologi, namun bagi masyarakat Sunda Hyang mempunyai arti dan kedudukan di atas Dewa, hal ini tercermin di dalam ajaran “Dasa Prebakti” yang tercermin dalam naskah Sanghyang Siksa Kanda Ng Karesian disebutkan “Dewa bakti di Hyang”. Secara umum, Kujang mempunyai pengertian sebagai pusaka yang mempunyai kekuatan tertentu yang berasal dari para dewa (=Hyang), dan sebagai sebuah senjata, sejak dahulu hingga saat ini Kujang menempati satu posisi yang sangat khusus di kalangan masyarakat Jawa Barat (Sunda). Sebagai lambang atau simbol dengan niali-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya, Kujang dipakai sebagai salah satu estetika dalam beberapa lambang organisasi serta pemerintahan.

BAGIAN BAGIAN KUJANG

  1. Papatuk (Congo); bagian ujung kujang yang runcing, gunanya untuk menoreh atau mencungkil.
  2. Eluk (Siih); lekukan-lekukan atau gerigi pada bagian punggung kujang sebelah atas, gunanya untuk mencabik-cabik perut musuh.
  3. Waruga; nama bilahan (badan) kujang.
  4. Mata; lubang-lubang kecil yang terdapat pada bilahan kujang yang pada awalnya lubang- lubang itu tertutupi logam (biasanya emas atau perak) atau juga batu permata. Tetapi kebanyakan yang ditemukan hanya sisasnya berupa lubang lubang kecil. Gunanya sebagai lambang tahap status si pemakainya, paling banyak 9 mata dan paling sedikit 1 mata, malah ada pula kujang tak bermata, disebut “Kujang Buta”.
  5. Pamor; garis-garis atau bintik-bintik pada badan kujang disebut Sulangkar atau Tutul, biasanya mengandung racun, gunanya selain untuk memperindah bilah kujangnya juga untukmematikan musuh secara cepat.
  6. Tonggong; sisi yg tajam di bagian punggung kujang, bisa untuk mengerat juga mengiris.
  7. Beuteung; sisi yang tajam di bagian perut kujang, gunanya sama dengan bagian punggungnya.
  8. Tadah; lengkung kecil pada bagian bawah perut kujang, gunanya untuk menangkis dan melintir senjata musuh agar terpental dari genggaman.
  9. Paksi; bagian ekor kujang yang lancip untuk dimasukkan ke dalam gagang kujang.
  10. Combong; lubang pada gagang kujang, untuk mewadahi paksi (ekor kujang).
  11. Selut; ring pada ujung atas gagang kujang, gunanya untuk memperkokoh cengkeraman gagang kujang pada ekor (paksi).
  12. Ganja (landéan); nama khas gagang (tangkai) kujang.
  13. Kowak (Kopak); nama khas sarung kujang.
Di antara bagian-bagian kujang tadi, ada satu bagian yang memiliki lambang “ke-Mandalaan”, yakni mata yang berjumlah 9 buah. Jumlah ini disesuaikan dengan banyaknya tahap Mandala Agama Sunda Pajajaran yang juga berjumlah 9 tahap, di antaranya (urutan dari bawah): Mandala Kasungka, mandala Parmana, Mandala Karna, Mandala Rasa, Mandala Séba, Mandala Suda, Jati Mandala, Mandala Samar, Mandala Agung. Mandala tempat siksaan bagi arwah manusia yang ketika hidupnya bersimbah noda dan dosa, disebutnya Buana Karma atau Jagat Pancaka, yaitu Neraka.


SEJARAH PERKEMBANGAN KUJANG

Kujang sangat identik dengan Sunda Pajajaran masa silam. Sebab, alat ini berupa salah sastu aspek identitas eksistensi budaya Sunda kala itu. Namun, dari telusuran kisah keberadaannya tadi, sampai sekarang belum ditemukan sumber sejarah yang mampu memberitakan secara jelas dan rinci. Satu-satunya sumber berita yang dapat dijadikan pegangan (sementara) yaitu lakon-lakon pantun. Sebab dalam lakon-lakon pantun itulah kujang banyak disebut-sebut. Di antara kisah-kisah pantun yang terhitung masih lengkap memberitakan kujang, yaitu pantun (khas) Bogor sumber Gunung Kendeng sebaran Aki Uyut Baju Rambeng. Pantun Bogor ini sampai akhir abad ke-19 hanya dikenal oleh warga masyarakat Bogor marginal (pinggiran), yaitu masyarakat pedesaan. Mulai dikenalnya oleh kalangan intelektual, setelahnya tahun 1906 C.M. Pleyte (seorang Belanda yang besar perhatiannya kepada sejarah Pajajaran) melahirkan buku berjudul Moending Laja Di Koesoemah, berupa catatan pribadinya hasil mendengar langsung dari tuturan juru pantun di daerah Bogor sebelah Barat dan sekitarnya. Pemberitaan tentang kujang selalu terselip hampir dalam setiap lakon dan setiap episode kisah serial Pantun Bogor, baik fungsi, jenis, dan bentuk, para figur pemakainya sampai kepada bagaimana cara menggunakannya. Malah ungkapan-ungkapan konotatif yang memakai kujang-pun tidak sedikit. Contoh kalimat gambaran dua orang berwajah kembar; “Badis pinang nu munggaran, rua kujang sapaneupaan” atau melukiskan seorang wanita; “Mayang lenjang badis kujang, tembong pamor tembong eluk tembong combong di ganjana” dsb. Demikian pula bendera Pajajaran yang berwarna “hitam putih” juga diberitakan bersulamkan gambar kujang “Umbul-umbul Pajajaran hideung sawaréh bodas sawaréh disulaman kujang jeung pakujajar nu lalayanan”.

Di masa lalu Kujang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Sunda karena fungsinya sebagai peralatan pertanian. Pernyataan ini tertera dalam naskah kuno Sanghyang Siksa Kanda Ng Karesian (1518 M) maupun tradisi lisan yang berkembang di beberapa daerah diantaranya di daerah Rancah, Ciamis. Bukti yang memperkuat pernyataan bahwa kujang sebagai peralatan berladang masih dapat kita saksikan hingga saat ini pada masyarakat Baduy, Banten dan Pancer Pangawinan di Sukabumi.

Dengan perkembangan kemajuan, teknologi, budaya, sosial dan ekonomi masyarakat Sunda, Kujang pun mengalami perkembangan dan pergeseran bentuk, fungsi dan makna. Dari sebuah peralatan pertanian, kujang berkembang menjadi sebuah benda yang memiliki karakter tersendiri dan cenderung menjadi senjata yang bernilai simbolik dan sakral. Wujud baru kujang tersebut seperti yang kita kenal saat ini diperkirakan lahir antara abad 9 sampai abad 12.

Sejak sirnanya Kerajaan Pajajaran sampai sekarang, kujang masih banyak dimiliki oleh masyarakat Sunda, yang fungsinya hanya sebagai benda obsolete tergolong benda sejarah sebagai wahana nostalgia dan kesetiaan kepada keberadaan leluhur Sunda pada masa jayanya Pajajaran, di samping yang tersimpan di museum-museum.

Pengabadian kujang lainnya, banyak yang menggunakan gambar bentuk kujang pada lambang-lambang daerah, pada badge badge organisasi kemasyarakatan atau ada pula kujang-kujang tempaan baru (tiruan), sebagai benda aksesori atau cenderamata.

Selain keberadaan kujang seperti itu, di kawasan Jawa Barat dan Banten masih ada komunitas yang masih akrab dengan kujang dalam pranata hidupnya sehari-hari, yaitu masyarakat Sunda “Pancer Pangawinan” (tersebar di wilayah Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak – Provinsi Banten, Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor dan di Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi – Provinsi Jawa Barat). Dan masyarakat “Sunda Wiwitan Urang Kanékés” (Baduy) di Kabupaten Lebak – Provinsi Banten. Dalam lingkungan budaya hidup mereka, tiap setahun sekali kujang selalu digunakan pada upacara “Nyacar” (menebangi pepohonan untuk lahan ladang). Patokan pelaksanaannya yaitu terpatri dalam ungkapan “Unggah Kidang Turun Kujang”, artinya jika bintang Kidang telah muncul di ufuk Timur di kala subuh, pertanda musim “Nyacar” sudah tiba, kujang (Kujang Pamangkas) masanya digunakan sebagai pembuka kegiatan “Ngahuma” (berladang).


BENTUK DAN JENIS KUJANG SERTA FUNGSINYA

Pada zaman masih jayanya kerajaan Pajajaran, kujang terdiri dari beberapa bentuk, di antaranya:
  1. Kujang Ciung; yaitu kujang yang bentuknya dianggap menyerupai burung Ciung.
  2. Kujang Jago; kujang yang bentuknya menyerupai ayam jago.
  3. Kujang Kuntul; kujang yang menyerupai burung Kuntul.
  4. Kujang Bangkong; kujang yang menyerupai bangkong (kodok).
  5. Kujang Naga; kujang yang bentuknya menyerupai naga.
  6. Kujang Badak; kujang berbadan lebar dianggap seperti badak.
  7. Kudi; perkakas sejenis kujang.
Berdasarkan jenisnya, kujang memiliki fungsi sebagai:
  1. Kujang Pusaka; yaitu kujang sebagai lambang keagungan seorang raja atau pejabat kerajaan lainnya dengan kadar kesakralannya sangat tingi seraya memiliki tuah dan daya gaib tinggi.
  2. Kujang Pakarang; yaitu kujang untuk digunakan sebagai alat berperang dikala diserang musuh.
  3. Kujang Pangarak; yaitu kujang bertangkai panjang seperti tombak sebagai alat upacara.
  4. Kujang Pamangkas; kujang sebagai alat pertanian (perladangan). 
KELOMPOK PEMAKAI KUJANG

Meskipun perkakas kujang identik dengan keberadaan Kerajaan Pajajaran pada masa silam, namun berita Pantun Bogor tidak menjelaskan bahwa alat itu dipakai oleh seluruh warga masyarakat secara umum. Perkakas ini hanya digunakan oleh kelompok tertentu, yaitu para raja, prabu anom (putera mahkota), golongan pangiwa, golongan panengen, golongan agama, para puteri serta kaum wanita tertentu, para kokolot. Sedangkan rakyat biasa hanya menggunakan perkakas-perkakas lain seperti golok, congkrang, sunduk, dsb. Kalaupun di antaranya ada yang menggunakan kujang, hanya sebatas kujang pamangkas dalam kaitan keperluan berladang.

Setiap menak (bangsawan), para pangagung (pejabat negara) sampai para kokolot, dalam pemilikan kujang, tidak sembarangan memilih bentuk. Namun, hal itu ditentukan oleh status sosialnya masing-masing. Bentuk kujang untuk para raja tidak boleh sama dengan milik balapati. Demikian pula, kujang milik balapati mesti berbeda dengan kujang miliknya barisan pratulup, dan seterusnya.
  1. Kujang Ciung mata-9: hanya dipakai khusus oleh Raja;
  2. Kujang Ciung mata-7: dipakai oleh Mantri Dangka dan Prabu Anom;
  3. Kujang Ciung mata-5: dipakai oleh Girang Seurat, Bupati Pamingkis,dan para Bupati Pakuan;
  4. Kujang Jago: dipakai oleh Balapati, para Lulugu, dan Sambilan;
  5. Kujang Kuntul: dipakai oleh para Patih (Patih Puri, Patih Taman, Patih Tangtu Patih Jaba, dan Patih Palaju), juga digunakan oleh para Mantri (Mantri Majeuti, Mantri Paséban, Mantri Layar, Mantri Karang, dan Mantri Jero).
  6. Kujang Bangkong: dipakai oleh Guru Sekar, Guru Tangtu, Guru Alas, Guru Cucuk;
  7. Kujang Naga: dipakai oleh para Kanduru, para Jaro, Jaro Awara, Tangtu, Jaro Gambangan;
  8. Kujang Badak: dipakai oleh para Pangwereg, para Pamatang, para Palongok, para Palayang, para Pangwelah, para Bareusan, parajurit, Paratulup, Sarawarsa, para Kokolot.
Selain diperuntukkan bagi para pejabat tadi, kujang digunakan pula oleh kelompok agama, tetapi kesemuanya hanya satu bentuk yaitu Kujang Ciung, yang perbedaan tahapannya ditentukan oleh banyaknya “mata”. Kujang Ciung bagi peruntukan Brahmesta (pendeta agung negara) yaitu yang bermata-9, sama dengan peruntukan raja. Kujang Ciung bagi para Pandita bermata-7, para Geurang Puun, Kujang Ciung bermata-5, para Puun Kujang Ciung bermata-3, para Guru Tangtu Agama dan para Pangwereg Agama Kujang Ciung bermata-1.

Di samping masing-masing memiliki kujang tadi, golongan agama menyimpan pula Kujang Pangarak, yaitu kujang yang bertangkai panjang yang gunanya khusus untuk upacara-upacara sakral seperti Upacara Bakti Arakana, Upacara Kuwera Bakti, dsb., malah kalau dalam keadaan darurat, bisa saja dipakai untuk menusuk atau melempar musuh dari jarak jauh. Tapi fungsi utama seluruh kujang yang dimiliki oleh golongan agama, sebagai pusaka pengayom kesentosaan seluruh isi negara.

Kelompok lain yang juga mempunyai kewenangan memakai kujang yaitu para wanita Menak (Bangsawan) Pakuan dan golongan kaum wanita yang memiliki fungsi tertentu, seperti para Puteri Raja, para Puteri Kabupatian, para Ambu Sukla, Guru Sukla, para Ambu Geurang, para Guru Aés, dan para Sukla Mayang (Dayang Kaputrén). Kujang bagi kaum wanita ini, biasanya hanya terdiri dari Kujang Ciung dan Kujang Kuntul. Hal ini karena bentuknya yang langsing, tidak terlalu “galabag” (berbadan lebar”, dan ukurannya biasanya lebih kecil dari ukuran kujang kaum pria.

Untuk membedakan status pemiliknya, kujang untuk kaum wanita pun sama dengan untuk kaum pria, yaitu ditentukan oleh banyaknya mata, pamor, dan bahan yang dibuatnya. Kujang untuk para puteri kalangan menak Pakuan biasanya kujang bermata-5, Pamor Sulangkar, dan bahannya dari besi kuning pilihan. Sedangkan (kujang) wanita fungsi lainnya kujang bermata-3 ke bawah malah sampai Kujang Buta, Pamor Tutul, bahannya besi baja pilihan.

Kaum wanita Pajajaran yang bukan menak tadi, di samping menggunakan kujang ada pula yang memakai perkakas “khas wanita” lainnya, yaitu yang disebut Kudi, alat ini kedua sisinya berbentuk sama, seperti tidak ada bagian perut dan punggung, juga kedua sisinya bergerigi seperti pada kujang, ukurannya rata-rata sama dengan ukuran “Kujang Bikang” (kujang pegangan kaum wanita), langsing, panjang kira-kira 1 jengkal termasuk tangkainya, bahannya semua besi-baja, lebih halus, dan tidak ada yang memamai mata.

PROSES PEMBUATAN KUJANG

Pada zamannya Kerajaan Pajajaran Sunda masih jaya, setiap proses pembuatan benda-benda tajam dari logam termasuk pembuatan senjata kujang, ada patokan-patokan tertentu yang harus dipatuhi, di antaranya:

1. Patokan Waktu
Mulainya mengerjakan penempaan kujang dan benda-benda tajam lainnya, ditandai oleh munculnya Bintang Kerti, hal ini terpatri dalam ungkapan “Unggah kidang turun kujang, nyuhun kerti turun beusi”, artinya ‘Bintang Kidang mulai naik di ufuk Timur waktu subuh, pertanda masanya kujang digunakan untuk “nyacar” (mulai berladang). Demikian pula jika Bintang Kerti ada pada posisi sejajar di atas kepala menyamping agak ke Utara waktu subuh, pertanda mulainya mengerjakan penempaan benda-benda tajam dari logam (besi-baja)’. Patokan waktu seperti ini, kini masih berlaku di lingkungan masyarakat “Urang Kanékés” (Baduy).


2. Kesucian “Guru Teupa” (Pembuat Kujang)
Seorang Guru Teupa (Penempa Kujang), waktu mengerjakan pembuatan kujang mesti dalam keadaan suci, melalui yang disebut “olah tapa” (berpuasa). Tanpa syarat demikian, tak mungkin bisa menghasilkan kujang yang bermutu. Terutama sekali dalam pembuatan Kujang Pusaka atau kujang bertuah. Di samping Guru Teupa mesti memiliki daya estetika dan artistika tinggi, ia mesti pula memiliki ilmu kesaktian sebagai wahana keterampilan dalam membentuk bilah kujang yang sempurna seraya mampu menentukan “Gaib Sakti” sebagai tuahnya.

3. Bahan Pembuatan Kujang
Untuk membuat perkakas kujang dibutuhkan bahan terdiri dari logam dan bahan lain sebagai pelengkapnya, seperti:
  • Besi, besi kuning, baja, perak, atau emas sebagai bahan membuat waruga (badan kujang) dan untuk selut (ring tangkai kujang).
  • Akar kayu, biasanya akar kayu Garu-Tanduk, untuk membuat ganja atau landean (tangkai kujang). Akar kayu ini memiliki aroma tertentu.
  • Papan, biasanya papan kayu Samida untuk pembuatan kowak atau kopak (sarung kujang). Kayu ini pun memiliki aroma khusus.
  • Emas, perak untuk pembuatan “mata” atau “pamor” kujang pusaka ataukujang para menak Pakuan dan para Pangagung tertentu. Selain itu, khusus untuk “mata” banyak pula yang dibuat dari batu permata yang indah-indah.
  • Peurah” (bisa binatang) biasanya “bisa Ular Tiru”, “bisa Ular Tanah”, “Bisa Ular Gibug”, ”bisa Kelabang” atau “bisa Kalajengking”. Selain itu digunakan pula racun tumbuh-tumbuhan seperti ”getah akar Leteng” “getah Caruluk” (buah Enau) atau “serbuk daun Rarawea”, dsb. Gunanya untuk ramuan pelengkap pembuatan “Pamor”. Kujang yang berpamor dari ramuan racun-racun tadi, bisa mematikan musuh meski hanya tergores.
  • Tuah “Gaib Sakti” sebagai isi, sehingga kujang memiliki tuah tertentu. Gaib ini terdiri dari yang bersifat baik dan yang bersifat jahat, bisa terdiri dari gaib Harimau, gaib Ulat, gaib Ular, gaib Siluman, dsb. Biasanya gaib seperti ini diperuntukan bagi isi kujang yang pamornya memakai ramuan racun sebagai penghancur lawan. Sedangkan untuk Kujang Pusaka, gaib sakti yang dijadikan isi biasanya para arwah leluhur atau para “Guriyang” yang memiliki sifat baik, bijak, dan bajik.
4. Tempat (Khusus) Pembuatan Kujang
Tempat untuk membuat benda-benda tajam dari bahan logam besi-baja, baik kudi, golok, sunduk, pisau, dsb. Dikenal dengan sebutan Gosali, Kawesen, atau Panday. Tempat khusus untuk membuat (menempa) perkakas kujang disebut Paneupaan.